Pembiayaan Musyarakah, Qardh, Murabahah dan Profitabilitas Bank Syariah Periode 2021-2024
Abstract
Tujuan studi ini adalah untuk menguji pengaruh pembiayaan musyarakah, pembiayaan qardh dan pembiayaan murabahah terhadap tingkat profitabilitas seluruh bank umum syariah (BUS) yang ada di Indonesia. Jumlah BUS di Indonesia ada 14 bank. Pada dasarnya penelitian ini menggunakan sensus, semua data diambil sebagai data penelitian. Setelah dikumpulkan datanya, ternyata hanya 9 bank yang memiliki semua data yang merupakan variabel penelitian. Laporan keuangan yang dipublikasikan 9 BUS mulai tahun 2021 sampai tahun 2024 menjadi data sekunder penelitian ini, dianalisis menggunakan regresi data panel. Setelah melalui uji Chow, Uji Hausman dan Uji Lagrange Multiflier, dipilih Fixed Effect Model sebagai model yang tepat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model yang dibangun merupakan model yang mampu mengestimasi profitabilitas. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa pembiayaan Musyarakah dan Pembiayaan Qardh mampu menjadi tolok ukur profitabilitas,dengan arah pengaruh yang berbeda. Pembiayaan musyarakah berpengaruh secara positif terhadap profitabilitas, sementara pembiayaan Qard berpengaruh secara negatif. Pembiayaan uurabahah secara statistic tidak memberikan pengaruh pada profitabilitas
Copyright (c) 2025 ADL ISLAMIC ECONOMIC

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Under the following terms:
-
Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions - You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.