PRINSIP PRODUKSI BOLU PADA USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) DWI PUTRA PALEMBANG PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan kegiatan produksi yang dilakukan oleh para pelaku usaha agar berdasarkan prinsip-prinsip produksi yang Islami. Pelaku usaha dalam penelitian ini adalah kegiatan produksi yang dilakukan oleh usaha Dwi Putra Palembang. Dengan adanya prinsip-prinsip produksi Islam merupakan upaya produsen untuk memperoleh mashlahah yang maksimum apabila produsen mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kegiatan produksinya. Masalah pada penelitian ini adalah banyaknya pelaku usaha yang hanya memikirkan keuntungan materi saja. Tujuan dari produksi yaitu tidak hanya menciptakan manfaat (mashlahah) atas suatu benda, tetapi juga pemenuhan pada kebutuhan manusia sebagai sarana kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah Swt. Dari hasil penelitian yang dilakukan bahwa Usaha Dwi Putra ini merupakan industri padat karya yang juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran. Dalam sistem manajemen terhadap pencatatan yang dilakukan masih secara sederhana. Untuk pencatuman komposisi maupun kadaluwarsa produk belum ada tetapi pihak usaha sudah memberikan jangka waktu dalam penarikan produknya melalui distributor dalam upaya untuk menjaga keamanan konsumen. Upah yang diberikan secara nominal kecil, tetapi terhadap pemenuhan fasilitas tempat tinggal dan makan, sudah ditanggung oleh pihak pengusaha yang terkait dalam pemenuhan kebutuhan daruriyah. Prinsip produksi pada usaha Dwi Putra Palembang secara umum sudah berdasarkan prinsip-prinsip produksi yang Islami. Tetapi, usaha Dwi Putra Palembang agar lebih mengoptimalkan segi pengolahan faktor-faktor produksi yang berlandaskan atas nilai-nilai Islami.
References
Ali, Muhammad. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Modern. Jakarta: Pustaka Amani.
Amalia, Euis. 2010. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Depok: Gramata Publishing.
Anto, Hendrie. Pengantar Ekonomika Mikro Islami. Yogyakarta: Ekonisia.
Aravik, Havis. 2017. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer, Jakarta: Kencana.
Aravik, Havis. 2016. Ekonomi Islam: Konsep, Teori, dan Aplikasi serta Pandangan Pemikir Ekonomi Islam dari Abu Ubaid sampai Al-Maududi. Malang: Kelompok Instrans Publishing.
Arikunto, Suharsimi. 2008. Prosedur Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: RinekaCipta.
Chapra, Umer. 2000. Islam dan Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Gema Insani Press.
Damsar. 2011. Pengantar Sosiologi Ekonomi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Djazuli. 2002. Lembaga-Lembaga Perekonomian Umat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Hoetoro, Arif. 2007. Ekonomi Islam Pengantar Analisis Kesejarahan dan Metodologi. Malang: BPFE Universitas Brawijaya.
Karim, Adiwarman. 2007. Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
-----------------------. 2011. Membumikan Ekonomi Islam. Jakarta: PPA Consultants.
Lexy J. Moleong, 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Matthew B. Miles dan A. Michel Huberman. 1992. Penerjemah Tjejep Rohendi Rahidi. Analisa Data Kualitatif, Jakarta: Universitas Indonesia.
Misanam, Munrokhim. 2008. Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Muhammad. 2012. Ekonomi Mikro dalam Perspektif Islam. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
----------------. 2007. Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Pracoyo, Antyo. 2006. Aspek Dasar Ekonomi Mikro. Jakarta: Grasindo.
Qardhawi, Yusuf. 1997. Norma dan Etika Ekonomi Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
Sukirno, Sadono. 2005. Mikro Ekonomi Teori Pengantar. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Suwiknyo, Dwi. 2010. Ayat-Ayat Ekonomi Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Saifullah, Edyson. 2010. Laporan Penelitian: Prioritas Pembangunan Ekonomi Daerah Sumatera Selatan dalam Perspektif Hak Dasar Kebutuhan Ekonomi dalam Islam. IAIN Raden Fatah Palembang.
Yudiani, Ema. 2011. Materi Kuliah: Psikodiagnotik III Wawancara.
Website:
www.usaha.blog.com 21 februari 2015 pukul 8.48 wib
www.nur azifah,blogspot.com.pdf. Diakses: 10/11/2011, pukul: 21.14 wib.
www.analisis aspek hukum.com.pdf. 11 januari 2017 pukul 11.16 wib
Copyright (c) 2020 Adl Islamic Economic: Jurnal Kajian Ekonomi Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Under the following terms:
-
Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions - You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.