IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN AKAD MUDHARABAH SERTA UPAYA BMT MASLAHAH DALAM MENINGKATKAN KEPERCAYAAN ANGGOTA
Abstract
Lembaga keuangan mikro syari’ah (LKMS) memiliki peran yang sangat penting dalam membantu perekonomian masyarakat di daerah perdesaan. Salah satu produk keuangan mikro syari’ah (LKMS) adalah Baitul Maal Wat Tamwil (BMT). Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) adalah model dari LKMS dalam bentuk koprasi paling sederhana dan mememiliki berbagai macam produk salah satunya adalah akad Mudharabah, seperti yang di terapkan di koperasi BMT Maslahah Sidogiri cabang Tiris yang menggunakan akad mudharabah dalam layanan pembiayaan. Penelitian ini akan berfokus pada pemahaman lebih lanjut tentang implementasi pembiayaan akad mudharabah serta upaya BMT Maslahah Cabang Tiris dalam meningkatkan kepercayaan anggota. Metode Penelitian dilakukan dengan melakukan wawancara (interview), dan obeservesi. Dilihat dari segi sumber data, bahan tambahan yang berasal dari sumber tertulis yaitu majalah ilmiah. Dari penelitian yang telah dilakukan penerapan akad mudhaabah di BMT Maslahah telah sesuai dengan DSN MUI No.07 tahun 2000, dimana intinya dalam pembiayaan mudharabah harus ada akad yang jelas tentang pernyataan ijab qobul kedua belah pihak. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh BMT Maslahah dalam meningkatkan kepercayaan anggota yaitu pertama menciptakan kualitas layanan yang amanah dan profesional. kedua, transparansi dalam pengembangan produk dan melakukan program-program sosial kemasyarakatan.
Copyright (c) 2024 ADL ISLAMIC ECONOMIC : Jurnal Kajian Ekonomi Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Under the following terms:
-
Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions - You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.